Minggu, 04 Desember 2011

istilah-istilah dalam bandr udara


1.        Accident adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan dan terjadi secara tiba-tiba, yang menyebabkan kerusakan pada benda atau luka pada orang serta kerugian lainnya yang bersifat material maupun non material, dan dapat mengganggu operasional penerbangan.
2.        Adbandara adalah Kepala kantor Administrator Bandara Internasioanl Soekarno-Hatta dan Bandara.
3.        Aircraft Damage adalah kerusakan terhadap struktur, kekuatan, performance dan karakteristik pesawat udara.
4.        Aircraft Docking Guidance System (ADGS) adalah suatu sistem berupa suatu rangkaian informasi visual untuk memandu penerbangan mengarahkan pesawat udara sampai pada posisi parkir yang ditentukan.
5.        Aircraft Parking Area (APA) adalah area dimana pesawat udara diparkir selama pelayanan darat, dengan jarak minimum 7,5 meter terhadap sisi pesawat udara, kecuali untuk jarak aman wing tip yang dapat berkurang hingga jarak minimum. Area ini harus aman dari setiap kendaraan atau peralatan selama pesawat udara bergerak dan diperjelas oleh garis batas peralatan atau oleh Aircraft Boundary Line (ABL).
6.        Aircraft Stand Taxiline adalah bagian apron yang ditentukan sebagai taxiway dan dimaksudkan sebagai akses ke parking stand pesawat udara.
7.        Apron adalah suatu daerah di Bandar Udara yang telah ditentukan untuk menempatkan pesawat udara, menaikkan dan menurunkan penumpang, kargo, pos, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan pesawat udara.
8.        Apron Boundary Line (ABL) adalah garis yang menunjukkan batas aman antara taxiway atau stand pesawat udara dan apron atau area stand.
9.        Apron Taxiway adalah taxiway yang berada di apron yang untuk pesawat udara taxi melintasi apron atau sebagai akses ke aircraft stand taxiline.
10.    Apron Televison (ATV) adalah monitor TV yang digunakan untuk melihat pergerakan pesawat udara di apron.
11.    Apron Movement Control (AMC) adalah unit kerja yang melakukan pengawasan dan pelayanan di daerah sisi udara.
12.    Aerodrome Control Tower (ADC) adalah unit kerja Air Traffic Services yang memberikan Aerodrome Control Services di Vicinity Area (ground < 2500 feet), mengatur pergerakan pesawat udara di bandara dan sekitar bandara secara visual (dalam pandangan mata).
13.    Block-off time adalah waktu ketika pesawat udara meninggalkan parking stand yang merupakan waktu keberangkatan pesawat udara yang sebenarnya (Actual Time of Departure /ATD).
14.    Block-on time adalah waktu ketika pesawat udara berhenti di parking stand yang merupakan waktu kedatangan pesawat udara yang sebenarnya (Actual Time of Arrival /ATA).
15.    Baggage Breakdwon Area adalah suatu daerah yang terletak di sisi udara, area dimana bagasi penumpang yang baru tiba diturunkan dari dollies (grobak barang) untuk dimasukkan ke arrival hall dengan ban berjalan.
16.    Baggage Make Up Area adalah suatu daerah yang terletak di sisi udara, area dimana bagasi penumpang yang akan berangkat dikumpulkan untuk dimuat ke pesawat udara.
17.    Boarding Lounge adalah ruangan yang digunakan sebagai ruang tunggu keberangkatan penumpang sebelum naik ke pesawat udara (boarding).
18.    Contact Stand adalah parking stand pesawat udara yang berhubungan langsung dengan Terminal penumpang (boarding lounge) sehingga dapat dilayani oleh garbarata.
19.    Docking adalah proses menghubungkan garbarata dengan pintu pesawat udara.
20.    De-docking adalah proses penarikan garbarata dari pintu pesawat udara  sehingga garbarata di parkir kembali pada posisi marka yang ditentukan.
21.    Equipment Parking Area (EPA) adalah area yang digunakan diluar apron untuk memarkir GHE dan GSE ketika tidak digunakan.
22.    Equipment Staging Area (ESA) adalah area yang ditentukan di dalam kawasan apron dan dalam jarak yang aman untuk memarkir GHE dan GSE ketika akan digunakan.
23.    Follow Me Car adalah kendaraan bertuliskan “FOLLOW ME”, digunakan oleh petugas AMC sebagai sarana untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
24.    Garbarata (Aviobridge) adalah suatu sarana berupa jembatan yang menghubungkan ruang tunggu dengan pesawat udara.
25.    Ground Power Unit (GPU) adalah fasilitas yang berfungsi sebagai power supply bagi pesawat udara.
26.    Ground Handling Equipment (GHE) adalah alat pelayanan pesawat udara, penumpang, dan barang di darat.
27.    Ground Support Equipment (GSE) adalah alat bantu darat untuk kesiapan pesawat udara.
28.    Log Book adalah buku yang digunakan oleh PTO untuk menulis laporan harian pelaksanaan tugas.
29.    Manouvering Area adalah daerah maneuver pesawat udara di darat yang terdiri dari taxiway dan runway.
30.    Movement area adalah daerah pergerakan pesawat udara di darat yang terdiri dari taxiway, apron, dan runway.
31.    Marka adalah tanda-tanda lalu lintas berupa larangan, peringatan, perintah, dan petunjuk yang dibuat di atas permukaan bumi, baik untuk pesawat udara, garbarata, kendaraan, maupun orang.
32.    Night Stop Apron (NSA) adalah apron yang diperuntukkan bagi pesawat udara yang menginap.
33.    No Parking Area (NPA) adalah suatu area tertentu yang dilarang digunakan untuk menempatkan GHE dan GSE, termasuk di depan hidung pesawat karena area tersebut khusus untuk maneuver towing traktor, jalan masuk bagi kendaraan emergency, dan jalur emergency untuk kendaraan refuelling.
34.    Obstacle adalah semua benda yang bergerak maupun tidak bergerak yang dapat menghalangi maneuver pesawat udara.
35.    Pas Bandara adalah tanda izin masuk suatu area di bandara untuk orang yang dikeluarkan oleh adbandara.
36.    Pas Kendaraan adalah tanda izin masuk suatu area di bandara untuk semua jenis alat angkut bermesin yang dikeluarkan oleh adbandara.
37.    Pengawas Tugas Operasi (PTO) adalah karyawan operasional yang ditunjuk oleh perusahaan sebagai penanggung jawab operasional sesuai jam dinas.
38.    Parking Stand adalah suatu tempat tertentu di bandara yang digunakan untuk parkir pesawat udara.
39.    Runway adalah suatu jalur persegi panjang di bandara yang disediakan bagi pesawat udara untuk mendarat dan lepas landas.
40.    Sisi Udara (airside) adalah bagian dari bandara untuk operasi pesawat udara dan segala fasilitas penunjangnya yang merupakan daerah steril.
41.    Sertifikat kecakapan personil (SKP) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
42.    Taxiway adalah jalur untuk pesawat udara yang menghubungkan apron dengan runway.
43.    Tanda izin Mengemudi (TIM) adalah tanda bukti kecakapan dan keabsahan seseorang untuk mengemudikan kendaraan di sisi udara.
44.    Officer In Charge (OIC) adalah pelaksana non-struktural yang mempunyai tugas pokok menanggulangi permasalahan operasional pada tingkat pertama di bandara.
45.    Foreign Object Damage (FOD) adalah semua benda baik kecil maupun besar yang dapat terhisap dan merusak mesin pesawat udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar